Senin, 01 September 2008

PERUBAHAN KAMPUS ATAU KAMPUS PERUBAHAN? Sebuah Realitas Dikotomi Otoritas Dalam Dunia Pendidikan

Pada isu kali ini mencoba menyambung tentang betapa otoritas kekuasaan semakin membelenggu hidup kita untuk pembebasan diri. Kami masih percaya bahwa pendidikan adalah sesuatu yang penting. Bagaimanapun, kampus masih dianggap sebagai pusat perubahan. Di benak kami tersimpan pertanyaan, relevankah jika kampus saat ini disebut sebagai ruang atau pusat perubahan jika di dalamnya masih ada kontrol-kontrol yang ketat atau belenggu dari otoritas yang kejam? Perubahan seperti apa yang terjadi dalam kampus saat ini? Hal itu akan kami coba analisa pada jurnal kali ini.

Sorak-sorai menderita.

Perubahan ruang-ruang pendidikan, terutama kampus sebagai ladang bisnis sebenarnya bukan lagi rahasia bagi dunia global. Keadaan yang memuakkan ini ternyata berawal ketika WTO membahas 12 sektor jasa dalam General Agrement on Tariff and Services (GATS). Liberalisasi pendidikan adalah salah satu yang dibahas di dalamnya. Pendidikan pun dijadikan sebagai barang komersial yang dapat diperjualbelikan sesuai dengan logika perdagangan ala WTO. Maka tidak ada alasan lain bagi pemerintah di setiap negara yang tergabung di dalamnya, untuk keluar dari kondisi yang telah ditetapkan. Hal ini berdampak pada semakin terbukanya arus pergeseran kapital dalam dunia pendidikan.


Di Indonesia, Untuk menjamin langgengnya keadaan ini maka pemerintah dengan kekuatan otoritas tunggalnya mulai melakukan perubahan kebijakan. Mulai dari perubahan UU Sisdiknas, Kebijakan BHMN (Badan Hukum Milik Negara), RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan), termasuk Perpres No. 76 dan 77 Tahun 2007. Dengan adanya perubahan kebijakan ini maka kampus-kampus pun mulai berbenah. Mereka mencari sumber dana akibat pengurangan subsidi. Kampus pun mulai bersolek untuk merebut gengsi tampilan, sampai kegiatan promosi/iklan yang memuakkan di media-media massa. Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga mulai mengemas dan menonjolkan beberapa program unggulan lain, di antaranya sertifikasi internasional, kerja sama dengan perusahaan, dan kerja sama internasional.

Lalu Apa Yang Terjadi?

Di bawah ketertundukan dan takut tergilas oleh globalisasi, mahasiswa harus mempelajari berbagai macam spesialisasi untuk kebutuhan dalam industri. Untuk itu mahasiswa semakin digenjot untuk menjadi robot yang patuh pada logika industri.

Selain itu, sebagai individu-individu bebas, mahasiswa sering kehilangan kontrol akan dirinya. Tidak sedikit dari mereka mulai membiarkan diri terjerumus dalam ketidakberdayaan dan rela kehilangan kepercayaan akan dirinya, demi standar nilai indeks prestasi dalam pasar tenaga kerja. Mereka juga mulai mempraktekkan cara-cara instant seperti mencari calo pembuat tugas kuliah, membeli tugas akhir, sampai memberi upeti pada dosen pengajar. Lalu siapa yang salah sekarang jika begitu keadaannya?

Dahulu, universitas memiliki sebuah prestise khusus; mahasiswa menjadi yakin bahwa mereka beruntung karena diterima di sana. Tapi mereka sangat terlambat. Pendidikan mekanikal dan spesialisasi telah mengalami degradasi yang parah (dalam kaitannya dengan tingkat kultur borjuis secara umum) sebagaimana juga tingkat intelektualitasnya, karena sistem ekonomi modern menuntut mahasiswa-mahasiswa yang diproduksi secara massal, yang telah dibentuk sedemikian rupa sehingga tak mampu lagi berpikir.

Lalu bagaimana dengan nasib organisasi mahasiswa saat ini? Berubahnya kampus menjadi ladang industri membuat para aktifis kampus kelimpungan. Gelombang perlawanan untuk mencari kelemahan dan menetralisir kebijakan pemegang otoritas tunggal terus dilakukan. Namun perubahan strategi yang dipraktekkan musuh tak mampu dianalisa, perlawanan pun semakin meredup. Dari beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, pihak kampus mulai melakukan pembungkaman dan pendisplinan bagi mereka yang dianggap sebagai ancaman. Dimulai dari terbunuhnya M. Ridwan, mahasiswa IKIP mataram (Mei -2006). Penyerbuan kampus UISU di Medan, sampai maraknya kebijakan skrorsing dan drop out yang mengubur masa depan mahasiswa. Pada bulan April–Mei terdapat dua kasus skorsing & drop out sepihak terhadap mahasiswa hanya karena melakukan kritik terhadap kampus. Kasus tersebut terjadi di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, di mana mahasiswa melakukan kritik terhadap kebijakan kampus melalui apresiasi seni. Kritik terhadap kampus juga dilakukan para mahasiswa Institut Teknologi 10 November Surabaya, yang menggelar “seminar jalanan” untuk mengungkapkan keterlibatan ITS dengan proyek Lapindo Brantas di Sidoarjo.

Yang paling brutal terjadi pada bulan September di Universitas HKBP Nomensen. 32 mahasiswa diskrosing, dan 12 mahasiswa di DO hanya karena kampus marah terhadap mahasiswa yang berpendapat bahwa orientasi mahasiswa tetap harus dipegang oleh mahasiswa lama, dan bukan yayasan. Pihak universitas takut jika kemudian tradisi aktifisme terus berlanjut.

Universitas menjadi sebuah organisasi pembodohan yang institusional; “kultur tinggi” sendiri telah didegradasikan dalam ban berjalan di pabrik-pabik untuk mencetak profesor. Tetapi para mahasiswa tidak sadar akan hal ini; mereka tetap mendengarkan dosen-dosennya dengan penuh respek, dengan sungguh-sungguh meniadakan segala semangat kritis yang dengan demikian membenamkan diri mereka ke dalam ilusi mistis tentang menjadi seorang “mahasiswa”—seseorang yang dengan sangat serius menekuni hal-hal yang juga serius, dengan harapan bahwa profesor mereka pada akhirnya akan memberikan kebenaran sejati dunia pada mereka.

Mahasiswa juga merupakan bagian yang harus dikorbankan dalam perubahan kampus sebagai akibat dari industrialisasi pendidikan. Peran para eksekutif dan legislaif mahasiswa tidak akan mampu lagi melakukan pembelajaran dan advokasi pada mahasiswa. Kebergantungan organisasi mahasiswa terhadap birokrasi telah mematikan ruang gerak kebebasan para aktivis di dalamnya. Dikeluarkannya beberapa aturan tentang kegiatan di luar perkuliahan seperti SK Mendikbud No. 028/U/1974 tentang Petunjuk-petunjuk Kebijaksanaan dalam Rangka Pembinaan Kehidupan Kampus PT, Keputusan Pangkopkamtib No. 02/1978 tentang Pembekuan Dema, hingga SK Mendikbud No. 155/U/1998 tgl. 30 Juni 1998 tentang Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di PT, semakin membuktikan betapa tidak berdayanya mereka di dalam lingkaran hierarki kekuasaan. Seperti telah dijelaskan di atas, birokrasi kampus tidak akan membiarkan “kucing-kucing liar” untuk hidup di kampus. Mereka harus dimatikan. Berbagai macam strategi telah dilakukan birokrasi kampus untuk mengendalikan organ kampus. Pengawasan ketat harus dilakukan untuk setiap kegiatan. Jika kegiatan itu dirasa akan memunculkan perlawanan maka pihak birokrasi tidak akan mengijinkan kegiatan tersebut. Maka, diperlukan perlawanan-perlawanan baru yang lebih variatif untuk membuat kontrol dipegang oleh diri sendiri.

Bukan Sekedar Perubahan Kampus, Tetapi Kampus Perubahan yang Kita Butuhkan

Perubahan kampus semacam ini dianggap sebagai sebuah kewajaran. Padahal apa yang kita butuhkan dan kita harapkan, bukan sekedar sekedar kampus ber-AC, bukan sekedar kerapian dari ruang-ruang belajar semata atau keindahannya semu lainnya. Sebab kita masih percaya bahwa kampus bukan sekedar pabrik-pabrik penghasil komoditas belaka. Ketidakmampuan perguruan tinggi membangun kapasitas keilmuan yang secara kritis mampu memberikan banyak perspektif epistemis, juga berpengaruh pada kualitas mahasiswa yang dihasilkannya. Perguruan tinggi hanya sekedar menjadi pabrik yang melahirkan produk massal yang bernama sarjana, yang bahan mentahnya adalah mahasiswa. Perguruan tinggi juga harus mengikuti selera pasar dalam melahirkan produk-produknya.

Dalam konteks lain, perguruan tinggi kemudian menjadi kelompok oportunis yang dibungkus oleh legitimasi ilmiah yang canggih. Pada titik inilah sebenarnya terjadi benturan yang sangat berat di internal sebuah perguruan tinggi, yang secara langsung mempengaruhi cara berfikir mahasiswanya. Akibatnya, mayoritas mahasiswa adalah mereka yang tidak kreatif, tidak inovatif, tidak kritis, serta tidak mempunyai visi perubahan secara esoterik dalam memandang masa depan masyarakatnya.
Pada akhirnya benar juga jika Paulo Freire menyebutkan bahwa “kebudayaan bisu” merupakan kontribusi sekolah (baca: Perguruan Tinggi) dalam melakukan penindasan yang melembaga. Hal itu terjadi lewat hubungan yang tidak setara dari sistem pendidikan dengan mengaburkan kontradiksi antara subjek (dosen) dan objek (mahasiswa), kaum penindas dan tertindas, dan pedidikan yang antidialog.

Dari Tertimpa Batu, Kampus pun Terjebak Dalam Lingkaran Api

Perubahan kampus menjadi industri bengkel manusia pada akhirnya menimbulkan persaingan. Untuk sebuah pengkondisian keadaan, dikotomi kekuasaan di dalam kampus semakin menjadi-jadi. Tidak hanya dari pihak birokrasi, bahkan organisasi intra kampus pun ikut terkontaminasi. Peluang setiap mahasiswa dalam partisipasi pada demokrasi kampus dibatasi. Keberadaan sistem perwakilan yang ada saat ini, pada akhirnya membuat mahasiswa terpaksa dan dipaksa untuk pasrah dan menunggu perubahan.

Setiap mahasiswa yang berada di dalam dikotomi kekuasaan hanya sekedar korban akal-akal dari berbagai macam program-program kerja. Yang terjadi kemudian adalah tidak membawa dampak perubahan bagi kemampuan intelektual dan kekritisan mahasiswa. Tidak hanya organ intra, organ ekstra kampus yang melabelisasi dirinya sebagai pelopor perubahan dengan model-model doktrinasinya malah menjadi kepanjangan tangan dari partai-partai politik yang mencari kader-kader yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan mereka.

Pada kondisi sekarang ini, sadar atau tidak, organisasi kemahasiswaan yang ada tidak dapat kita harapkan lagi. Dikotomi kekuasaan dalam sisstem hierarki yang halus telah diciptakan dengan penuh kepatuhan. Organisasi kemahasiswaan tak mampu lagi berbuat banyak, mereka dipaksa untuk patuh sebab kini lembaga kemahasiswaan semakin kehilangan otonominya. Dengan begitu, kritisisme yang diharapkan terjadi dalam organisasi kemahasiswaan, sangat bergantung pada otoritas perguruan tinggi. Otoritas birokrasi perlu kita sadari juga memiliki kekuatan yang berasal dari legitimasi raksasa kekuasaan, yaitu pemerintah dan kapital.

Kami Masih Percaya Kampus Bisa Menjadi Ruang Perubahan Jika di Dalamnya Ada Demokrasi

Masih mampukah demokrasi merubah keadaan? Kami masih percaya dengan demokrasi, tapi kami tidak akan membiarkan demokrasi mendikte kehidupan kita semua. Saat ini kebanyakan dari demokrasi dalam kampus tak ubahnya dengan sistem pemerintahan yang memberikan penekanan pada fungsi kontrol atau dengan kata lain check and balance dari semua pos-pos kekuasaan yang ada. Demokrasi seharusnya merupakan taktik dari masyarakat komunal tanpa hierarki. Bersifat antiotoritarian tanpa konspirasi yang sangat mungkin muncul dalam sistem lainnya.

Walau tak lebih dari sekedar kekonyolan semata, dari sini kita sering berharap akan lahir keadilan yang secara mekanistik maupun organik memberikan kebaikan kepada seluruh elemen masyarakat. Jika keadaan tetap seperti sekarang ini, sudah sewajarnya terjadi sulutan dan letupan kecil untuk sebuah perubahan kampus dalam artian sesungguhnya.

Kami tidak ragu lagi untuk mengatakan, bahwa kami menginginkan masyarakat untuk terus berkembang. Masyarakat secara konstan mampu menghancurkan dan memperbaharui sekeliling mereka serta diri mereka sendiri: di mana kemandirian intelektualnya merupakan kekuatan terbesarnya, di mana mereka takkan tunduk pada apa pun; selalu ingin untuk membuat sesuatu menjadi lebih baik, berkeinginan keras untuk memenangkan ide-ide baru, gelisah untuk merengkuh banyak hal dari kehidupan ke dalam hidup yang mereka punya. Ini mesti menjadi tujuan dari sekolah untuk mengajarkan pada anak-anak bahwa akan selalu ada tirani selama orang masih bergantung ke orang yang lain.

Sampai kini perjuangan untuk sebuah perubahan bagi kami adalah sebuah pilihan, bukan keterpaksaan ketika tak punya nyali untuk menghadapi kematian. Sebab bagi kami kematian telah lama mendatangi kami—kematian telah datang sejak dominasi kelas dan hierarki kekuasaan telah merampas hidup kami. Lebih baik biarkan kami memilih untuk malas belajar dalam ruang-ruang kelas yang memuakkan, sebab bagi kami kampus adalah ruang perubahan.

Moeh. Gandhi

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Memanng perubahan sistem pada kampus jaman sekarang sudah sangat merosot.
Universitas Negeri adalah Universitas Faforit tapi sekrang sudah tidak lagi.
Biaya uang kuliah Universitas Negeri sudah sangat Mahal.